Atasi Kemacetan, Polda Metro Sarankan Contraflow
A
A
A
JAKARTA - Untuk mengatasi kemacetan di jalan tol dalam kota, Polda Metro Jaya menyarankan pengelola tol untuk kembali memberlakukan contraflow.
Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawirayud mengatakan, jalan tol kini tidak lagi menjadi primadona untuk memangkas durasi perjalanan.
"Sebab macet sudah terjadi di dalam dan luar tol," katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2015). Menurut Irvan, pihaknya mengusulkan dua wacana pengurai macet di ruas tol yaitu, menerapkan kembali sistem lawan arah atau contraflow di JIRR Cawang, dan pembatasan jam operasional truk di JORR. Polda Metro Jaya berharap usulan itu bisa disetujui oleh PT Jasa Marga selaku penyedia jasa tol.
Sebelumnya regulasi contraflow arah Grogol diterapkan selama empat jam mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan berlangsung selama 29 bulan sejak 1 Mei 2012 hingga 1 Oktober 2014. Pintu masuk jalur contraflow berada di Km 3+050 sisi Jl MT Haryono dan berakhir di Km 8+600 sisi Jl Gatot Subroto.
PT Jasa Marga akhirnya tidak lagi memperpanjang kebijakan tersebut dengan alasan JORR W2 arah Bandara Soekarno-Hatta telah dibuka. Dengan demikian pengendara dari Bekasi, Tanjung Priok, dan Bogor, tujuan Bandara Soeta tidak perlu lagi melintas di ruas tol dalam kota.
Adapun wacana untuk pemberlakukan jam operasional truk di JORR, lanjut Irvan, sedang dimatangkan oleh Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Rencananya kebijakan pembatasan armada berat itu dimulai pukul 22.00-05.00 WIB dan hanya berlaku pada hari kerja saja.
"Untuk dua wacana ini akan kita lakukan survei pekan depan dan kemudian melakukan pembahasan dengan PT Jasa Marga. Kami belum bisa memastikan kapan rencana rekayasa lalu lintas ini bisa dilaksanakan dan semoga saja bisa secepatnya," tegasnya.
Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawirayud mengatakan, jalan tol kini tidak lagi menjadi primadona untuk memangkas durasi perjalanan.
"Sebab macet sudah terjadi di dalam dan luar tol," katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2015). Menurut Irvan, pihaknya mengusulkan dua wacana pengurai macet di ruas tol yaitu, menerapkan kembali sistem lawan arah atau contraflow di JIRR Cawang, dan pembatasan jam operasional truk di JORR. Polda Metro Jaya berharap usulan itu bisa disetujui oleh PT Jasa Marga selaku penyedia jasa tol.
Sebelumnya regulasi contraflow arah Grogol diterapkan selama empat jam mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan berlangsung selama 29 bulan sejak 1 Mei 2012 hingga 1 Oktober 2014. Pintu masuk jalur contraflow berada di Km 3+050 sisi Jl MT Haryono dan berakhir di Km 8+600 sisi Jl Gatot Subroto.
PT Jasa Marga akhirnya tidak lagi memperpanjang kebijakan tersebut dengan alasan JORR W2 arah Bandara Soekarno-Hatta telah dibuka. Dengan demikian pengendara dari Bekasi, Tanjung Priok, dan Bogor, tujuan Bandara Soeta tidak perlu lagi melintas di ruas tol dalam kota.
Adapun wacana untuk pemberlakukan jam operasional truk di JORR, lanjut Irvan, sedang dimatangkan oleh Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Rencananya kebijakan pembatasan armada berat itu dimulai pukul 22.00-05.00 WIB dan hanya berlaku pada hari kerja saja.
"Untuk dua wacana ini akan kita lakukan survei pekan depan dan kemudian melakukan pembahasan dengan PT Jasa Marga. Kami belum bisa memastikan kapan rencana rekayasa lalu lintas ini bisa dilaksanakan dan semoga saja bisa secepatnya," tegasnya.
(ysw)