Tak Kembalikan Uang, Politikus PDIP Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
TANGERANG - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP Kota Tangerang Hendri Zein dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Anggota DPRD Kota Tangerang itu dilaporkan lantaran tidak mengembalikan uang Reza sebesar Rp36 juta.
"Uang Rp36 juta saya tak dikembalikan hingga saat ini. Padahal dalam perjanjian, uang akan dikembalikan maksimal empat bulan," kata Reza di Tangerang, Minggu (29/3/2015).
Hendri dilaporkan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan 372 KUHP. Dia mengatakan, uang tersebut adalah uang yang diminta Hendri sebagai janji kepada dirinya untuk meraih proyek bimbingan teknis anggota DPRD Kota Tangerang.
"Tetapi proyeknya saya tak dapat, orang lain yang dapat. Dan, lebih lagi uang pun tak dikembalikan. Saya sudah coba komunikasi sebelumnya, tetapi sampai saat ini tak ada respons baik dari dia," tuturnya.
Padahal, kata Reza, Hendri telah bersama-sama menulis di atas kertas bermaterai, jika tak ada proyek uang akan dikembalikan secara utuh.
"Saya serahkan pada 8 Oktober 2014 di Kantor DPC PDIP Kota Tangerang, tepatnya di Modern Land sekitar jam 20.00 WIB. Di situ juga di tulis jatuh tempo jika tak ada proyek akan dikembalikan 8 Februari 2015," bebernya.
Sementara itu, Hendri Zein ketika dikonfirmasi terkesan dingin menanggapinya. Dia malah mengaku akan mencari tahu dahulu kemana arah laporan Reza yang merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang itu. "Coba nanti tanya arahnya kemana," ujarnya singkat.
"Uang Rp36 juta saya tak dikembalikan hingga saat ini. Padahal dalam perjanjian, uang akan dikembalikan maksimal empat bulan," kata Reza di Tangerang, Minggu (29/3/2015).
Hendri dilaporkan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan 372 KUHP. Dia mengatakan, uang tersebut adalah uang yang diminta Hendri sebagai janji kepada dirinya untuk meraih proyek bimbingan teknis anggota DPRD Kota Tangerang.
"Tetapi proyeknya saya tak dapat, orang lain yang dapat. Dan, lebih lagi uang pun tak dikembalikan. Saya sudah coba komunikasi sebelumnya, tetapi sampai saat ini tak ada respons baik dari dia," tuturnya.
Padahal, kata Reza, Hendri telah bersama-sama menulis di atas kertas bermaterai, jika tak ada proyek uang akan dikembalikan secara utuh.
"Saya serahkan pada 8 Oktober 2014 di Kantor DPC PDIP Kota Tangerang, tepatnya di Modern Land sekitar jam 20.00 WIB. Di situ juga di tulis jatuh tempo jika tak ada proyek akan dikembalikan 8 Februari 2015," bebernya.
Sementara itu, Hendri Zein ketika dikonfirmasi terkesan dingin menanggapinya. Dia malah mengaku akan mencari tahu dahulu kemana arah laporan Reza yang merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang itu. "Coba nanti tanya arahnya kemana," ujarnya singkat.
(mhd)