Pabrik Es Batu Beracun sudah Beroperasi 15 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Pabrik es batu beracun di Cakung, Jakarta Timur ternyata sudah beroperasi selama 15 tahun. Terkait kasus ini, Polres Jaksel sudah memeriksa 12 saksi dan menutup pabrik es batu tersebut.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, pabrik es batu beracun yang berada di Jalan Rawa Gelam 2 no 2, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur telah berdiri sekira 15 tahun.
"Dari laporan yang diterima, pabrik ini sudah beroperasi sejak belasan tahun yang lalu. Setelah diproduksi, batu es didistribusikan ke depo es balok, warung, hingga dikonsumsi masyarakat," ujar Kompol Aswin kepada wartawan, Jumat (27/3/2015).
Sementara itu Kapolsek Setiabudi, AKBP Audie Latuheru saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan pada 26 Maret mengungkapkan bahwa pabrik es batu ini diketahui telah berdiri sejak tahun 2000. Jadi pabrik tersebut telah memproduksi dan mendistribusikan es batu ke masyarakat sebanyak 15 tahun yang lalu.
"Pabrik ini sudah berdiri sejak 15 tahun lalu. Beberapa orang karyawan serta beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Garis polisi pun telah dipasang di kawasan pabrik," tutupnya.
Saat ini Polres Jakarta Selatan sedang memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari karyawan pabrik, orang warung sekitar pabrik, anggota, dan saksi ahli.
Polisi melakukan penyelidikan soal keberadaan produsen es batu beracun setelah mendapatkan laporan ada warga yang keracunan. Setelah diselidiki, es batu ini ternyata mengandung bakteri dan bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan, pabrik es batu beracun yang berada di Jalan Rawa Gelam 2 no 2, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur telah berdiri sekira 15 tahun.
"Dari laporan yang diterima, pabrik ini sudah beroperasi sejak belasan tahun yang lalu. Setelah diproduksi, batu es didistribusikan ke depo es balok, warung, hingga dikonsumsi masyarakat," ujar Kompol Aswin kepada wartawan, Jumat (27/3/2015).
Sementara itu Kapolsek Setiabudi, AKBP Audie Latuheru saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan pada 26 Maret mengungkapkan bahwa pabrik es batu ini diketahui telah berdiri sejak tahun 2000. Jadi pabrik tersebut telah memproduksi dan mendistribusikan es batu ke masyarakat sebanyak 15 tahun yang lalu.
"Pabrik ini sudah berdiri sejak 15 tahun lalu. Beberapa orang karyawan serta beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Garis polisi pun telah dipasang di kawasan pabrik," tutupnya.
Saat ini Polres Jakarta Selatan sedang memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari karyawan pabrik, orang warung sekitar pabrik, anggota, dan saksi ahli.
Polisi melakukan penyelidikan soal keberadaan produsen es batu beracun setelah mendapatkan laporan ada warga yang keracunan. Setelah diselidiki, es batu ini ternyata mengandung bakteri dan bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker.
(ysw)