DPRD Undang Pakar, Ahok: Logika Saja?

Jum'at, 27 Maret 2015 - 16:11 WIB
DPRD Undang Pakar, Ahok:...
DPRD Undang Pakar, Ahok: Logika Saja?
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta tengah menyelesaikan rangkaian penyelidikan Ahok dengan cara mengundang pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.

Hal itu dilakukan untuk memastikan, apakah ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menanggapi hal tersebut, Ahok tidak mau ambil pusing. Karena, menurut dia, masyarakat Jakarta sudah pintar.

"Ya enggak apa-apa kalau saya sih ribut sama anda terus anda undang pakar. Terus anda undang pakar yang bela saya apa anda (DPRD)? Ya logika saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).

Walaupun hasil angket itu dirinya dinyatakan melanggar aturan atau bersalah, mantan Bupati Belitung Timur ini tetap menunggu keputusan Mahkamah Agun (MA) untuk memecatnya. Karena, keputusan itu bukan di anggota Dewan tetapi di MA.

"Bukan mereka (DPRD) tapi MA yang tentukan," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)