Pabrik Es Batu Beracun di Cakung Terlihat Sepi
A
A
A
JAKARTA - Setelah dua karyawannya ditahan polisi, PT Elstar Utama (EU) di Jalan Rawa Gelam 2, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur terlihat sepi. Kedua karyawan itu ditahan lantaran terlibat pembuatan es batu beracun di PT tersebut.
Pantauan Sindonews, di pabrik itu tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja. Hanya ada beberapa penjaga pabrik meggunakan kaos.
Meski demikian, para pekerja berita tidak diperbolehkan masuk ke pabrik berproduksi batu es itu. Selain itu, terdapat garis polisi yang terpasang melintang di dalam pabrik namun tak menutupi seluruh area pabrik.
"Stop-stop. Entar dahulu bang. Ini ada apa ya? Wartawan ya? Kalau mau wawancara sudah bikin janji dahulu belum? Jangan asal-asal masuk kaya begini," kata salah satu penjaga pabrik yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/3/2015).
Menurut penuturan warga sekitar, garis polisi itu memang dipasang oleh polisi sejak sembilan hari yang lalu.
"Sudah sembilan hari yang lalu dipasangin itu garis polisi. Ramai banget waktu itu," kata Dian (43), seorang ibu yang membuka warung makanan dan rokok di depan pabrik itu.
Sebelumnya, polisi menahan DDN (55) selaku pemilik alat angkut, dan AL (55) yang menjadi penanggung jawab pabrik es batu beracun. Mereka ditahan oleh Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan telah memproduksi es batu yang mengandung racun, yang dampaknya jika dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit kanker.
Pantauan Sindonews, di pabrik itu tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja. Hanya ada beberapa penjaga pabrik meggunakan kaos.
Meski demikian, para pekerja berita tidak diperbolehkan masuk ke pabrik berproduksi batu es itu. Selain itu, terdapat garis polisi yang terpasang melintang di dalam pabrik namun tak menutupi seluruh area pabrik.
"Stop-stop. Entar dahulu bang. Ini ada apa ya? Wartawan ya? Kalau mau wawancara sudah bikin janji dahulu belum? Jangan asal-asal masuk kaya begini," kata salah satu penjaga pabrik yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/3/2015).
Menurut penuturan warga sekitar, garis polisi itu memang dipasang oleh polisi sejak sembilan hari yang lalu.
"Sudah sembilan hari yang lalu dipasangin itu garis polisi. Ramai banget waktu itu," kata Dian (43), seorang ibu yang membuka warung makanan dan rokok di depan pabrik itu.
Sebelumnya, polisi menahan DDN (55) selaku pemilik alat angkut, dan AL (55) yang menjadi penanggung jawab pabrik es batu beracun. Mereka ditahan oleh Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan telah memproduksi es batu yang mengandung racun, yang dampaknya jika dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit kanker.
(mhd)