Perusahaan Pengiriman Barang Dibobol Maling

Kamis, 26 Maret 2015 - 19:00 WIB
Perusahaan Pengiriman Barang Dibobol Maling
Perusahaan Pengiriman Barang Dibobol Maling
A A A
JAKARTA - Dua orang komplotan maling yang beraksi di PT Nusantara Card Semesta (NCS), sebuah perusahaan pengiriman barang diringkus jajaran Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat siang tadi.

Erick Saputra (35) dan Samsul Bahri (29) diringkus setelah pegawai IT PT NCS itu melapor kalau kantornya sedang disatroni maling.

Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan menerangkan, dari laporan itu, kemudian petugas melakukan pengintaian dan mendapati kedua pelaku usai melakukan aksinya di kantor tersebut. Belakangan, kata Darmawan, dua pelaku ini sudah beraksi selama empat kali, dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol sedikitnya 13 handphone.

"Modusnya, pelaku sebelum mengambil menutupi kamera CCTV kantor dan masuk ke dalam kantor dengan mengambil kartu akses milik salah satu karyawan," tutur Darmawan di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Meski demikian, Darmawan mengaku, tidak semua handphone tersebut berhasil diamankan pihaknya. Karena, lanjut Darmawan, beberapa barang hasil curian itu telah dijual pelaku di sebuah lapak kaki lima penjual handphone di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Beberapa barang lainnya masih bisa diselamatkan, karena pelaku masih menyimpanya di dalam rumah," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9344 seconds (0.1#10.140)