Pria Berpistol Curi Roti di Mall Casablanca
A
A
A
JAKARTA - Lelaki paruh baya berinisial SH (49) dibekuk petugas keamanan Mall Casablanca karena dicurigai mencuri roti. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu pucuk senjata api dan tiga butir peluru.
Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma mengatakan, padsa Sabtu 21 Maret lalu, petugas menerima laporan petugas keamanan mal tersebut yang telah menangkap pencuri roti. Sejumlah petugas pun mendatangi lokasi kejadian, dan menggeledahan seluruh barang bawaan SH.
"Di balik baju tersangka kita temukan satu pistol beserta tiga pelurunya," kata Sudarma kepada wartawan, Selasa (24/3/2015). Menurut Sudarma, pistol yang dimilik tersangka diketahui merek SIG SEVER 262 9mm buatan Jerman.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pria beranak lima itu mendekam di tahanan Polsek Tebet. SH terancam dijerat Pasal 1 (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api dengan hukuman minimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma mengatakan, padsa Sabtu 21 Maret lalu, petugas menerima laporan petugas keamanan mal tersebut yang telah menangkap pencuri roti. Sejumlah petugas pun mendatangi lokasi kejadian, dan menggeledahan seluruh barang bawaan SH.
"Di balik baju tersangka kita temukan satu pistol beserta tiga pelurunya," kata Sudarma kepada wartawan, Selasa (24/3/2015). Menurut Sudarma, pistol yang dimilik tersangka diketahui merek SIG SEVER 262 9mm buatan Jerman.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pria beranak lima itu mendekam di tahanan Polsek Tebet. SH terancam dijerat Pasal 1 (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang menyimpan, memiliki, dan membawa senjata api dengan hukuman minimal 12 tahun penjara.
(whb)