Perda atau Pergub APBD, Pemprov Masih Menunggu Surat DPRD

Senin, 23 Maret 2015 - 14:34 WIB
Perda atau Pergub APBD,...
Perda atau Pergub APBD, Pemprov Masih Menunggu Surat DPRD
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI tengah menunggu surat tertulis dari DPRD DKI tmengenai anggaran yang akan dipakai untuk pembangunan di Ibu Kota pada tahun anggaran 2015 ini.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hingga kini masih menunggu surat tertulis dari pimpinan dewan terkait keputusan DPRD Jakarta perihal anggaran yang akan dipakai untuk 2015 ini. Pasalnya, hingga saat ini memang hanya secara lisan disampaikan seperti melalui media tanpa sepucuk surat yang datang ke meja eksekutif.

"Jadi hari ini pasti dikirim ke Kemendagri, namun kita (eksekutif) masih menunggu surat jawaban tertulis dari pimpinan dewan terkait apakah Perda atau Pergub," ungkap Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga menyampaikan TAPD dalam hal ini telah menyiapkan rincian kegiatan kedua-duanya baik untuk APBD 2015 maupun jika nantinya memakai Pergub 2014.
"Ya pokoknya kita tunggu sampai hari ini, sampai pukul 15.00 WIB kalau suratnya dari pimpinan," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)