Komisi Perlindungan Anak Indonesia Minta Ahok Diberikan Sanksi

Jum'at, 20 Maret 2015 - 16:22 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Minta Ahok Diberikan Sanksi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Minta Ahok Diberikan Sanksi
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Kemendagri, Kemen Pan-RB dan DPRD selaku lembaga pengawas mengambil tindakan tegas dan mengarahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bersikap dan memimpin dengan cara yang baik.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh memaparkan, sikap Gubernur DKI Jakarta yang mempertontonkan pernyataan kotornya dihadapan publik itu patut ditindak secara tegas. DPRD selaku pengawas pun harus memberikan arahan pada Gubernur DKI Jakarta untuk memimpin kota Jakarta ini dengan cara yang baik pula.

"DPRD dapat melakukan tindakan tegas terhadap gubernur dengan cara yang baik. Dan gubernur harus diberikan pemahaman tentang cara memimpin yang baik," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Selain itu, tambah Asrorun, Mendagri pun wajib menegakkan kode etik tentang pimpinan daerah yang tidak dapat menjadi teladan baik bagi anak-abak bangsa. Penegakan kode itu penting dilakukan untuk menjamin tegaknya good governance dan clean government.

"Mendagri harus melakukan proses penegakan hukum dan etika pada gubernur. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu perlu untuk melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan untuk menimbulkan efek jera (Ahok)," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4646 seconds (0.1#10.140)