Ini Kata Ahok Soal Rapat Finalisasi APBD DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bila ada pimpinan DPRD yang enggan menandatangani hasil rapat finalisasi APBD DKI hasil evaluasi Kemendagri itu menandakan menghambat APBD.
Ahok menuturkan, siang ini TPAD dan Banggar DPRD DKI menggelar rapat finalisasi hasil pembahasan terhadap evaluasi Kemendagri mengenai Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Nantinya finalisasi harus berbentuk keputusan apakah disetujui atau ditolak.
Menurut Ahok, jika disetujui maka harus ditandatangani oleh ketua Banggar dan minimal satu wakil ketua Banggar yang notabene merupakan ketua dan wakil DPRD DKI."Ya salah satu wakil saja. Ketua tinggal tanya wakilnya. Kalau tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Ahok menuturkan, sekarang semua orang dapat melihat bagaimana transparansi yang diminta oleh Mendagri, DPRD maupun masyarakat. "Saya kira semua sudah bisa melihat kok, sekarang kekurangannya di mana. Yang Mendagri kita perbaiki, Ketua DPRD bisa lock, semua dibuka, wartawan terlibat," tuturnya.
Jika masih ada wakil ketua yang tidak mau tanda tangan berarti mereka menghambat APBD DKI. "Ya kita jadikan Pergub, sederhana saja. Orang (masyarakat) akan mencatat nih, wakil ketua mana nih yang otaknya begini, agak beda sama kita semua, silahkan saja," ucapnya.
Meskipun pada akhirnya menggunakan Pergub tetap menggunakan e-budgeting. "Kalau kita kalah, ya sudah pergub terus saja. Pergub kita terus juga tetap pakai e-budgeting. Enggak bakal ganggu pemerintahan, Rp70 triliun mah sudah banyak, kalo enggak dicolongin," pungkasnya.
Ahok menuturkan, siang ini TPAD dan Banggar DPRD DKI menggelar rapat finalisasi hasil pembahasan terhadap evaluasi Kemendagri mengenai Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Nantinya finalisasi harus berbentuk keputusan apakah disetujui atau ditolak.
Menurut Ahok, jika disetujui maka harus ditandatangani oleh ketua Banggar dan minimal satu wakil ketua Banggar yang notabene merupakan ketua dan wakil DPRD DKI."Ya salah satu wakil saja. Ketua tinggal tanya wakilnya. Kalau tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Ahok menuturkan, sekarang semua orang dapat melihat bagaimana transparansi yang diminta oleh Mendagri, DPRD maupun masyarakat. "Saya kira semua sudah bisa melihat kok, sekarang kekurangannya di mana. Yang Mendagri kita perbaiki, Ketua DPRD bisa lock, semua dibuka, wartawan terlibat," tuturnya.
Jika masih ada wakil ketua yang tidak mau tanda tangan berarti mereka menghambat APBD DKI. "Ya kita jadikan Pergub, sederhana saja. Orang (masyarakat) akan mencatat nih, wakil ketua mana nih yang otaknya begini, agak beda sama kita semua, silahkan saja," ucapnya.
Meskipun pada akhirnya menggunakan Pergub tetap menggunakan e-budgeting. "Kalau kita kalah, ya sudah pergub terus saja. Pergub kita terus juga tetap pakai e-budgeting. Enggak bakal ganggu pemerintahan, Rp70 triliun mah sudah banyak, kalo enggak dicolongin," pungkasnya.
(whb)