Bekasi Bakal Gunakan Sampah Jadi Pembangkit Listrik
A
A
A
BEKASI - Dalam waktu dekat, Pemkab Bekasi akan merealisasikan pembangkit listrik tenaga sampah. Sejauh ini dari tiga investor yang mendekati Pemkab, sudah satu investor yang memberikan lampu hijau.
Pembangkit listrik yang akan dibangun Pemkab Bekasi letaknya dekat dengan Tempat Pambuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Kawasan sampah seluasa 11 hektare itu nantinya dikelola dengan teknologi modern mengubah gas methana menjadi energi listrik.
”Satu dari tiga investor listrik sampah hampir pasti menjadi operator proyek listrik menjadi sampah,” ujar Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kepada Koran SINDO, Kamis (19/3/2015).
Menurutnya, pembangunan industry listrik sampah ini sebagai solusi overloadnya TPA Burangkeng. Namun, Neneng tidak merinci nilai investasi proyek tersebut dengan alasan masih dalam kajian tim, dan tanda tangan kontrak kerjasama belum dilaksanakan.
Selain itu, pembangunan proyek listrik sampah masih terkendala luas lahan TPA yang sempit. Neneng mengaku sedang mengupayakan agar lahan di sekitar TPA yang masih kosong masuk dalam rencana perluasan TPA.
Setelah itu, lanjut dia, Pemkab Bekasi bersama investor membangun insfrastruktur listrik sampah. Dan masalah sampah di Kabupaten Bekasi bisa secepatnya teratasi.
Kabid Kebersihan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bekasi, Dody Agus Supriyanto berharap teknologi ini segera direalisasikan pada tahun 2016. Jika, industry listrik sampah ini sudah beroperasi, TPA Burangkeng bisa menghasilkan listrik 6-8 MW.
Pembangkit listrik yang akan dibangun Pemkab Bekasi letaknya dekat dengan Tempat Pambuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Kawasan sampah seluasa 11 hektare itu nantinya dikelola dengan teknologi modern mengubah gas methana menjadi energi listrik.
”Satu dari tiga investor listrik sampah hampir pasti menjadi operator proyek listrik menjadi sampah,” ujar Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kepada Koran SINDO, Kamis (19/3/2015).
Menurutnya, pembangunan industry listrik sampah ini sebagai solusi overloadnya TPA Burangkeng. Namun, Neneng tidak merinci nilai investasi proyek tersebut dengan alasan masih dalam kajian tim, dan tanda tangan kontrak kerjasama belum dilaksanakan.
Selain itu, pembangunan proyek listrik sampah masih terkendala luas lahan TPA yang sempit. Neneng mengaku sedang mengupayakan agar lahan di sekitar TPA yang masih kosong masuk dalam rencana perluasan TPA.
Setelah itu, lanjut dia, Pemkab Bekasi bersama investor membangun insfrastruktur listrik sampah. Dan masalah sampah di Kabupaten Bekasi bisa secepatnya teratasi.
Kabid Kebersihan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bekasi, Dody Agus Supriyanto berharap teknologi ini segera direalisasikan pada tahun 2016. Jika, industry listrik sampah ini sudah beroperasi, TPA Burangkeng bisa menghasilkan listrik 6-8 MW.
(ysw)