BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Seberat 15 Kilogram

Kamis, 19 Maret 2015 - 12:07 WIB
BNN Ringkus Dua Pengedar...
BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Seberat 15 Kilogram
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua pengedar sabu di Jalan Jembatan Gambang 2, RT17/01 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua tersangka itu berinisial MS dan MI.

Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, penangkapan itu belum lama terjadi. Karena, keduanya ditangkap pagi tadi.

"Ada penangkapan tadi pagi," ujar Slamet kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Hingga saat ini, lanjut Slamet, pihaknya belum bisa memastikan kedua tersangka tersebut warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA). "Belum, saya belum dapat infonya," tambahnya.

Dikabarkan, Kepala BNN, Brigjen Pol Anang Iskandar juga turut berangkat ke lokasi guna memeriksa penangkapan tersebut. Penangkapan itu sendiri terjadi sekira pukul 10.00 WIB tadi. "Pak Kepala BNN juga ikut ke lokasi," katanya.

Dari tangan kedua tersangka itu, kata dia, pihanya menyita dua barang bukti berupa sabu seberat 15 kilogram dan pil ekstasi jenis inex.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)