Peredaran Sabu 49 Kg Dikendalikan 2 Narapidana

Minggu, 15 Maret 2015 - 20:17 WIB
Peredaran Sabu 49 Kg Dikendalikan 2 Narapidana
Peredaran Sabu 49 Kg Dikendalikan 2 Narapidana
A A A
JAKARTA - Peredaran sabu 49 kg yang disita dari tiga WNA China dan seorang pria paruh baya berinisial LPG (52) ternyata dikendalikan dari dalam salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Hasil pemeriksaan dari para tersangka diketahui peredaran sabu itu dikendalikan oleh napi berinisial M dan N yang kini mendekam di salah satu lapas," ungkap Kabag Humas BNN Slamet Pribadi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (15/3/2015).

Menurut Slamet, LPG bukan pemain baru dalam bisnis haram tersebut. LPG pernah mendekam di penjara terkait kasus serupa pada 2004-2017 lalu. Untuk kasus yang dilakukannya saat ini LPG diketahui telah mengirimkan lima kali barang haram tersebut.

"Kita sedang mengamati M dan N untuk mengungkap jaringan besar peredaran sabu asal China tersebut," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6553 seconds (0.1#10.140)