Ini Respons Ahok Terkait Laporan Haji Lulung Cs ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku biasa saja terkait laporan yang dilakukan tujuh anggota DPRD ke Bareskrim Mabes Polri.
"Biasa saja itu hak semua," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015). Menurut Ahok, kini tinggal menunggu proses hukum saja baik dirinya dilaporkan atau dirinya melaporkan di KPK tersebut.
"Kamu (media) juga bisa laporin saya kok, tinggal terbukti atau enggak terbukti," tukas Ahok.
Sebelumnya, Rabu 11 Maret kemarin, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri.
Razman Nasution kuasa hukum anggota DPRD Jakarta mengungkapkan, Ahok dilaporkan terkait dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke sejumlah anggota wakil rakyat Ibu Kota tersebut.
Razman mengatakan, dia diberi kuasa oleh enam anggota DPRD yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Maman Firmasnyah, Tubagus Arif, Haji Nawawi Demokrat, Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.
"Biasa saja itu hak semua," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015). Menurut Ahok, kini tinggal menunggu proses hukum saja baik dirinya dilaporkan atau dirinya melaporkan di KPK tersebut.
"Kamu (media) juga bisa laporin saya kok, tinggal terbukti atau enggak terbukti," tukas Ahok.
Sebelumnya, Rabu 11 Maret kemarin, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri.
Razman Nasution kuasa hukum anggota DPRD Jakarta mengungkapkan, Ahok dilaporkan terkait dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke sejumlah anggota wakil rakyat Ibu Kota tersebut.
Razman mengatakan, dia diberi kuasa oleh enam anggota DPRD yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Maman Firmasnyah, Tubagus Arif, Haji Nawawi Demokrat, Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.
(whb)