Bukan Diperiksa, Ngabalin ke Polda Metro untuk Konsultasi

Kamis, 12 Maret 2015 - 14:52 WIB
Bukan Diperiksa, Ngabalin...
Bukan Diperiksa, Ngabalin ke Polda Metro untuk Konsultasi
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ali Muchtar Ngabalin, Eggi Sudjana menegaskan, pemanggilan kliennya ke Polda Metro Jaya bukan untuk diperiksa sebagai pelaku pemukulan. Ngabalin melakukan konsultasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Wakilnya.

"Saya datang untuk menjelaskan, kalau klien saya ini dipukul oleh saudara Roger di depan teman-teman. Secara reflek, maka ada balasan. (Jadi) bukan dia," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2014).

Atas dasar itu, dia berharap, laporan kliennya yang seharusnya harus diproses, bukannya Roger Raweyai. Pasalnya, yang dipukul itu adalah kliennya bukan Roger. (Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro, Ngabalin Bingung)

Walaupun begitu, Ngabalin tetap mengedepankan perdamaian. "Kami mengedepankan situasi semuanya senang, dan perdamaian sebaik-baiknya, walau proses hukum tetap berlanjut," tuturnya. (Baca juga: Kumpulkan DPD Golkar se-Indonesia, Ical Konsolidasi)

Sementara, Ngabalin menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan terhadap anak Yoris dari istri pertama itu. "Dari teman-teman saya diberi tahu, itu adalah anaknya Yoris dari istri pertama," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)