Catatan Ketua Hak Angket Terhadap Konsultasi IT e-Budgeting
A
A
A
JAKARTA - Rapat Hak Angket yang digelar Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta dengan agenda mendengarkan penjelasan dari tim e-Budgeting telah selesai.
Rapat itu hanya berjalan kurang lebih 60 menit, rapat itu juga sempat molor dari jadwal pertamanya pada pukul 10.00 WIB.
Tim e-Budgeting yang diminta oleh DPRD DKI adalah tim konsultan e-Budgeting. Sedangkan yang hadir adalah konsultan IT e-Budgeting Gagad Sujono.
Ketua Tim Hak Angket Mohamad Sangaji memberikan catatan penting terkait rapat hak angket hari ini. Karena, pada rapat hari ini banyak yang harus dicatat.
"Tadi kan katanya sistemnya (e-Budgeting) gratis, itu luar biasa. Karena, setahu saya ada di beberapa daerah, sistem itu tidak mungkin gratis. Kemudian kami juga minta kontrak kerja Pak Gagad dengan Provinsi DKI Jakarta, kemudian berapa fee yang dibayar Pemprov DKI terhadap tim yang jumlahnya empat orang," tutur Ongen usai rapat di Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Tak hanya itu, kata dia, ternyata yang dikontrak Pemprov DKI empat orang bukan 20 orang. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat mengatakan hal itu.
"Ini semua akan kita selidiki kembali semua, ini kan masih proses terus," tukas Ongen.
Rapat itu hanya berjalan kurang lebih 60 menit, rapat itu juga sempat molor dari jadwal pertamanya pada pukul 10.00 WIB.
Tim e-Budgeting yang diminta oleh DPRD DKI adalah tim konsultan e-Budgeting. Sedangkan yang hadir adalah konsultan IT e-Budgeting Gagad Sujono.
Ketua Tim Hak Angket Mohamad Sangaji memberikan catatan penting terkait rapat hak angket hari ini. Karena, pada rapat hari ini banyak yang harus dicatat.
"Tadi kan katanya sistemnya (e-Budgeting) gratis, itu luar biasa. Karena, setahu saya ada di beberapa daerah, sistem itu tidak mungkin gratis. Kemudian kami juga minta kontrak kerja Pak Gagad dengan Provinsi DKI Jakarta, kemudian berapa fee yang dibayar Pemprov DKI terhadap tim yang jumlahnya empat orang," tutur Ongen usai rapat di Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Tak hanya itu, kata dia, ternyata yang dikontrak Pemprov DKI empat orang bukan 20 orang. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat mengatakan hal itu.
"Ini semua akan kita selidiki kembali semua, ini kan masih proses terus," tukas Ongen.
(mhd)