Rapat Angket, DPRD Usir Kepala BPKD DKI Jakarta

Rabu, 11 Maret 2015 - 13:07 WIB
Rapat Angket, DPRD Usir...
Rapat Angket, DPRD Usir Kepala BPKD DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Rapat Hak Angket mempertemukan Panitia Hak Angket dengan tim e-Budgeting dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tim e-Budgeting yang dimaksud oleh Pemprov DKI yaitu tim yang berisi oleh BPKD dan tim konsultan informasi teknologi (IT) yang ada.

Belum dimulai, Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta Mohammad Sangaji meminta, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengikuti jalannya rapat. Karena, rapat hanya untuk tim konsultan IT.

"Rapat ini hanya untuk konsultan e-Budgeting, bukan tim dari struktur Pemprov DKI. Nanti TAPD ada waktunya, jadi saya minta tinggalkan ruangan ini," kata Sangaji yang biasa disapa Ongen di ruang rapat DPRD DKI Jakarta Lantai 3 Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Mendengar ucapan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya dan 12 stafnya adalah satu tim dengan konsultan IT yang berjumlah tiga orang.

"Kami ini satu tim soal e-Budgeting, TAPD. Bukan perseorangan," ucap Heru di hadapan Panitia Hak Angket DPRD DKI.

Namun, Ongen tetap meminta Heru dan jajarannya meninggalkan ruang rapat. Tidak berselang lima menit, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini meninggalkan ruangan rapat e-Budgeting.

Sementara, konsultan e-Budgeting yang bernama Gagat Sujono tetap berada di ruangan menghadapi Panitia Hak Angket.

Dari surat undangan yang dilayangkan Panitia Hak Angket, pada tanggal 10 Maret 2014 ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Meliputi Tim e-Budgeting Pemprov DKI Jakarta (BPKD termasuk di dalamnya dan Konsultan e-Budgeting Pemprov DKI Jakarta. Dengan nomor surat pemanggilan dari pantia hak angket bernomor: 3/Pan.Ang/DPRD/111/15.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7755 seconds (0.1#10.140)