Polisi dan KPK Berlomba Tindaklanjuti Laporan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), walaupun Polda Metro Jaya juga melakukan hal yang sama. Kedua lembaga hukum itu sedang menindaklanjuti dana siluman di dalam APBD DKI 2015.
"Iya, (tetap) ditindaklanjuti," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2015).
Alasannya, kata dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan Ahok. Meski demikian, laporan itu belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
"KPK posisinya menindaklanjuti laporan, saat ini ada di bagian pengaduan masyarakat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini KPK dan Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti laporan Ahok soal dugaan korupsi di DKI Jakarta. Bahkan, KPK sudah meminta informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan Ahok ke Pemprov DKI.
Begitu juga dengan Polda Metro Jaya yang terus memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi di DKI Jakarta. Hingga kini, polisi tengah memeriksa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Iya, (tetap) ditindaklanjuti," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2015).
Alasannya, kata dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan Ahok. Meski demikian, laporan itu belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
"KPK posisinya menindaklanjuti laporan, saat ini ada di bagian pengaduan masyarakat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini KPK dan Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti laporan Ahok soal dugaan korupsi di DKI Jakarta. Bahkan, KPK sudah meminta informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan Ahok ke Pemprov DKI.
Begitu juga dengan Polda Metro Jaya yang terus memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi di DKI Jakarta. Hingga kini, polisi tengah memeriksa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
(mhd)