Soal Kisruh APBD DKI, Eksekutif dan Legislatif Berpotensi Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Hak angket DPRD DKI Jakarta harus dilanjutkan untuk mengetahui siapa oknum anggota Dewan dan Pemprov DKI penyusun dana siluman di APBD DKI 2015. Jika tidak, pemerintahan akan terus digerogoti oleh tindak korupsi.
"Eksekutif dan legislatif itu berpotensi sama-sama terlibat korupsi. Maka itu, angket itu harus diteruskan untuk mengetahui siapa sebenarnya pemain di dua lembaga itu," kata peneliti dari Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Sekatan, Senin (9/3/2015).
Maka itu, tambah Roy, hak angket juga harus dilakukan terhadap legislator DKI bukan hanya dilakukan pada jajaran Pemprov DKI Jakarta saja.
"Angket jangan cuma eksekutif saja dong tapi juga di legislatif. Kalau enggak gitu, enggak fair namanya. Kami tidak dapat mendapat kejelasan tentang pemain di dua lembaga itu," tuturnya.
Roy juga menambahkan, aturan tentang kejelasan APBD di negeri ini masih belum di-upgrade. Padahal, tindakan korupsi anggaran itu selalu bermetamorfosis pada tiap periodenya.
"Eksekutif dan legislatif itu berpotensi sama-sama terlibat korupsi. Maka itu, angket itu harus diteruskan untuk mengetahui siapa sebenarnya pemain di dua lembaga itu," kata peneliti dari Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Sekatan, Senin (9/3/2015).
Maka itu, tambah Roy, hak angket juga harus dilakukan terhadap legislator DKI bukan hanya dilakukan pada jajaran Pemprov DKI Jakarta saja.
"Angket jangan cuma eksekutif saja dong tapi juga di legislatif. Kalau enggak gitu, enggak fair namanya. Kami tidak dapat mendapat kejelasan tentang pemain di dua lembaga itu," tuturnya.
Roy juga menambahkan, aturan tentang kejelasan APBD di negeri ini masih belum di-upgrade. Padahal, tindakan korupsi anggaran itu selalu bermetamorfosis pada tiap periodenya.
(mhd)