Kisruh APBD 2015, Pemprov DKI Melunak kepada DPRD
A
A
A
JAKARTA - Setelah sempat keukeuh dengan APBD DKI 2015 versi mereka, Pemprov DKI melunak. Pemprov akan membahasnya bersama Badan Anggaran DPRD DKI jika evaluasi dari Kemendagri sudah mereka terima.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Ini masih di ranah Kemendagri, jadi nunggu semuanya, batasnya kan tanggal 13 maret 2015," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Senada dengan atasannya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebutkan masih menunggu surat evaluasi dari Kemendagri. Namun Saefullah menyebut bisa saja evaluasi datang ke eksekutif sekira hari Rabu mendatang.
"Setelah itu nanti kita (eksekutif) akan bersurat ke DPRD, khususnya mungkin nanti akan dibahas dengan Banggar (Badan Anggaran). Di situ ada tujuh hari, ya nanti kita lihat seperti apa," tukas Saefullah ditempat yang sama.
Menurut Sekda proses tujuh hari lamanya ini harus dilakukan. Tidak mungkin dilompati. "Kita masih lihat dulu dan nunggu dari Kemendagri," terangnya.
Setelah dapat rekomendasi tertulis dari Kemendagri Pemprov DKI akan bersurat ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama Banggar. "Responnya kayak apa kita belum tahu," tukasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Ini masih di ranah Kemendagri, jadi nunggu semuanya, batasnya kan tanggal 13 maret 2015," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Senada dengan atasannya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebutkan masih menunggu surat evaluasi dari Kemendagri. Namun Saefullah menyebut bisa saja evaluasi datang ke eksekutif sekira hari Rabu mendatang.
"Setelah itu nanti kita (eksekutif) akan bersurat ke DPRD, khususnya mungkin nanti akan dibahas dengan Banggar (Badan Anggaran). Di situ ada tujuh hari, ya nanti kita lihat seperti apa," tukas Saefullah ditempat yang sama.
Menurut Sekda proses tujuh hari lamanya ini harus dilakukan. Tidak mungkin dilompati. "Kita masih lihat dulu dan nunggu dari Kemendagri," terangnya.
Setelah dapat rekomendasi tertulis dari Kemendagri Pemprov DKI akan bersurat ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama Banggar. "Responnya kayak apa kita belum tahu," tukasnya.
(ysw)