Korban Kebakaran Tanah Abang Boleh Sekolah Tanpa Seragam

Sabtu, 07 Maret 2015 - 01:25 WIB
Korban Kebakaran Tanah...
Korban Kebakaran Tanah Abang Boleh Sekolah Tanpa Seragam
A A A
JAKARTA - Sudin Pendidikan Jakarta Pusat mengeluarkan kebijakan memperbolehkan para pelajar yang menjadi korban kebakaran di Kobon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk bersekolah tanpa seragam.

Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Pusat I Sujadiyono mengatakan, kebakaran di Tanah Abang pada Rabu 5 Maret kemaren membuat 116 siswa yang duduk di bangkus SD dan SMP harus kehilangan tempat tinggal, seragam serta buku sekolah."Anak-anak korban kebakaran ini kita berikan kompensasi untuk bisa mengikuti pelajaran tanpa harus menggunakan seragam," Sujadiyono, Kamis 5 Maret kemarin.

Selain itu, lanjut Sujadiyono, pihaknya juga akan memudahan bagi warga yang hendak menguurs ijazahnya yang terbakar. Sementara itu di lokasi kebakaran berbagai bantuan telah datang, selain dari Dinas Sosial, PMI dan Wali Kota, bantuan juga datang dari lembaga swadaya masyarakat seperti aksi cepat tanggap dan juga dari partai.

Seperti diberitakan ratusan rumah warga di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat terbakar Rabu lalu. Selain menghanguskan ratusan rumah, seorang bocah ABG juga tewas dalam kejadian ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)