Polda Kantongi Calon Tersangka Pengadaan UPS pada APBD DKI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memiliki gambaran calon tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun anggaran 2014 lalu.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menegaskan, sudah memiliki gambaran tersangka terkait kasus tersebut. Namun, Ajie enggan menyebutkan siapa tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Pasalnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak 28 Januari lalu. "Semua dokumen sudah kami pegang, dan arahnya juga sudah kami ketahui," tegasnya. Ajie menuturkan, telah menyelidiki kasus itu mulai dari tahap perencanaan sampai hasil dari pengadaan UPS.
"Hasil penyelidikan sementara kurang lebih sesuai apa yang diberitakan media saat ini yaitu pengadaan UPS diduga ada penyimpangan. Lihat saja nanti akan akan kita umumkan hasilnya," tuturnya.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menegaskan, sudah memiliki gambaran tersangka terkait kasus tersebut. Namun, Ajie enggan menyebutkan siapa tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Pasalnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak 28 Januari lalu. "Semua dokumen sudah kami pegang, dan arahnya juga sudah kami ketahui," tegasnya. Ajie menuturkan, telah menyelidiki kasus itu mulai dari tahap perencanaan sampai hasil dari pengadaan UPS.
"Hasil penyelidikan sementara kurang lebih sesuai apa yang diberitakan media saat ini yaitu pengadaan UPS diduga ada penyimpangan. Lihat saja nanti akan akan kita umumkan hasilnya," tuturnya.
(whb)