Rugikan Rp128 M, BPKP DKI Jakarta Telusuri UPS 2014
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta tengah menelusuri pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Perubahan (APBDP) 2014. Karena, UPS yang sudah terpasang di 49 Sekolah Menengah tersebut terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp128 miliar.
"Setidaknya sudah 10 sekolah di Jakarta Barat yang kami audit. Kami selidiki, kapan barang itu datang, bukti penerimaan barangnya, pengajuannya seperti apa, dan manfaatnya bagaimana," kata Kepala BPKP DKI Jakarta Bonny Anang saat dihubungi wartawan, Rabu 4 Maret 2015.
Meski demikian, Bonny enggan membeberkan hasil pengumpulan data dan dokumen serta hasil audit investigasi UPS tersebut. Sebab, audit investigasi yang dilakukan masih terus berlanjut. "Hasil belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Bonny menjelaskan, tahap awal dalam melakukan audit investigasi dimulai dari pihak sekolah sebagai penerima barang. Nantinya, pemeriksaan berlanjut dengan meminta keterangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia lelang.
Kemudian, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Bonny, sedikitnya ada 49 sekolah menengah yang telah dipasang UPS pada 2014. Dari jumlah tersebut, 25 sekolah di Jakarta Barat, dan 24 sekolah di Jakarta Pusat.
"Kami tidak hanya memeriksa pengadaan UPS saja. Kami juga akan memeriksa laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran lainnya," jelasnya.
"Setidaknya sudah 10 sekolah di Jakarta Barat yang kami audit. Kami selidiki, kapan barang itu datang, bukti penerimaan barangnya, pengajuannya seperti apa, dan manfaatnya bagaimana," kata Kepala BPKP DKI Jakarta Bonny Anang saat dihubungi wartawan, Rabu 4 Maret 2015.
Meski demikian, Bonny enggan membeberkan hasil pengumpulan data dan dokumen serta hasil audit investigasi UPS tersebut. Sebab, audit investigasi yang dilakukan masih terus berlanjut. "Hasil belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Bonny menjelaskan, tahap awal dalam melakukan audit investigasi dimulai dari pihak sekolah sebagai penerima barang. Nantinya, pemeriksaan berlanjut dengan meminta keterangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia lelang.
Kemudian, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Bonny, sedikitnya ada 49 sekolah menengah yang telah dipasang UPS pada 2014. Dari jumlah tersebut, 25 sekolah di Jakarta Barat, dan 24 sekolah di Jakarta Pusat.
"Kami tidak hanya memeriksa pengadaan UPS saja. Kami juga akan memeriksa laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran lainnya," jelasnya.
(mhd)