Gerebek Vila Mewah di Sukabumi, Polres Jakarta Barat Sita 1,5 Kg Sabu
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat membongkar jaringan sabu asal China di sebuah vila mewah di Kampung Cibiru, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menangkap tiga pelaku serta barang bukti sabu sebanyak 1,5 kg.
Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Epan Supandi (30), Hendi (38), dan Afrizal (27). Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Jumat 27 Februari lalu.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar narkoba jenis sabu ini," kata Fadil, Rabu (4/3/2015).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha menambahkan, penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dari bandar kecil berinisial NS (22), yang ditangkap di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat. Berbekal keterangan NS inilah petugas menggerebek vila mewah seluas 600 meter persegi dengan taksiran harga Rp1 miliar yang dijadikan markas bandar sabu ini.
"Omzet mereka mencapai Rp2 miliar dalam satu tahun. Dari vila mewah itu kita sita 1,5 kg sabu," terang Gembong. Menurut Gembong, barang bukti 1,5 kg sabu itu merupakan barang sisa.
Mereka sempat mengambil 30 kg sabu dari bandar besar berinisial DN."Kita masih memburu DN. Dugaan ini mereka ini jaringan narkoba asal China," tuturnya.
Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Epan Supandi (30), Hendi (38), dan Afrizal (27). Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Jumat 27 Februari lalu.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar narkoba jenis sabu ini," kata Fadil, Rabu (4/3/2015).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha menambahkan, penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dari bandar kecil berinisial NS (22), yang ditangkap di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat. Berbekal keterangan NS inilah petugas menggerebek vila mewah seluas 600 meter persegi dengan taksiran harga Rp1 miliar yang dijadikan markas bandar sabu ini.
"Omzet mereka mencapai Rp2 miliar dalam satu tahun. Dari vila mewah itu kita sita 1,5 kg sabu," terang Gembong. Menurut Gembong, barang bukti 1,5 kg sabu itu merupakan barang sisa.
Mereka sempat mengambil 30 kg sabu dari bandar besar berinisial DN."Kita masih memburu DN. Dugaan ini mereka ini jaringan narkoba asal China," tuturnya.
(whb)