Polisi Tangkap Suami Istri Terduga Pembakar Bayi di Jatinegara
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Jatinegara membekuk pasangan suami isteri ST (46) dan R (35) pemulung di kawasan Jatinegara. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran terhadap bayi nahas yang ditemukan di bawah Tol Wiyoto Wiyono.
Kapolsek Jatinegara Kompol Dasri mengatakan, setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait temuan mayat bayi dalam keadaan terbakar, penyidik mendapatkan ciri-ciri pelaku."ST dan R ini kita tangkap di sekitar traffic light dekat Kantor Polsek Jatinegara. Kuat dugaan merekalah pelaku pembakaran bayi tersebut," kata Dasril kepada wartawan, Rabu (4/3/2015).
Dasri menuturkan, ST dan R ini merupakan pemulung yang kerap berpindah-pindah menggunakan gerobak. Saat ini ST dan R akan dibawa ke Polres Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih mendalami kasus ini dan memeriksa ST dan R. Pemeriksaan akan memerlukan waktu karena keduanya menderita keterbelakangan mental," ujarnya.
Kapolsek Jatinegara Kompol Dasri mengatakan, setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait temuan mayat bayi dalam keadaan terbakar, penyidik mendapatkan ciri-ciri pelaku."ST dan R ini kita tangkap di sekitar traffic light dekat Kantor Polsek Jatinegara. Kuat dugaan merekalah pelaku pembakaran bayi tersebut," kata Dasril kepada wartawan, Rabu (4/3/2015).
Dasri menuturkan, ST dan R ini merupakan pemulung yang kerap berpindah-pindah menggunakan gerobak. Saat ini ST dan R akan dibawa ke Polres Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih mendalami kasus ini dan memeriksa ST dan R. Pemeriksaan akan memerlukan waktu karena keduanya menderita keterbelakangan mental," ujarnya.
(whb)