Razia Begal, Polisi Tangkap Pembawa Sabu
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Beji menangkap seorang pemuda asal Maluku karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Supri Tuasikal (22) pemuda ini diringkus ketika petugas sedang menggelar razia menekan aksi begal di Depok.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, pada Senin 2 Maret malam petugas menggelar razia di Jalan Margonda, Beji, Depok. Ketika menghentikan sepeda motor yang dikendarai Supri, petugas melihat pemuda tersebut seperti panik.
"Saat dilakukan penggeledahan kita temukan satu plastik kecil narkoba berisi sabu di tas selempang yang dipakai pelaku," kata Syah Johan kepada wartawan, Selasa (3/3/2015). Menurut Johan, hasil pemeriksaan Supri mengaku hanya sebagai pengguna dari barang haram tersebut.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Supri mendekam di tahanan Polsek Beji. Barang bukti berupa satu tas selempang kecil warna hitam, satu bungkus kecil sabu dengan berat 0,84 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B 3036 SJH warna putih serta uang tunai Rp32.000.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, pada Senin 2 Maret malam petugas menggelar razia di Jalan Margonda, Beji, Depok. Ketika menghentikan sepeda motor yang dikendarai Supri, petugas melihat pemuda tersebut seperti panik.
"Saat dilakukan penggeledahan kita temukan satu plastik kecil narkoba berisi sabu di tas selempang yang dipakai pelaku," kata Syah Johan kepada wartawan, Selasa (3/3/2015). Menurut Johan, hasil pemeriksaan Supri mengaku hanya sebagai pengguna dari barang haram tersebut.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Supri mendekam di tahanan Polsek Beji. Barang bukti berupa satu tas selempang kecil warna hitam, satu bungkus kecil sabu dengan berat 0,84 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B 3036 SJH warna putih serta uang tunai Rp32.000.
(whb)