Polisi Ungkap Jaringan Sabu dari Hongkong

Rabu, 25 Februari 2015 - 05:19 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Sabu dari Hongkong
Polisi Ungkap Jaringan Sabu dari Hongkong
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara Hongkong ditangkap Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku diketahui menyimpan narkoba di bawah jok motornya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, pelaku yang berinisial TKH ditangkap pada Jumat 13 Februari 2015 lalu di Perempatan Jalan Pluit Kerang Permai, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saat itu petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sambil menelpon di atas motor. Saat dihampiri ternyata pelaku menyembunyikan sabu di dalam motor," katanya di Jakarta, Selasa 24 Februari 2015.

Dari pelaku, pihaknya menyita lima kilogram sabu yang sudah dikemas. Mendapatkan hal tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Hotel Maxley tempatnya menginap di Jalan Pluit Selatan, Nomor 49, Penjaringan, Jakarta Utara kamar 202 yang ditempatinya ditemukan sabu seberat satu kg.

"TKH sudah 10 hari menginap di Hotel Makley. Tugas dia sebagai kurir sedangkan bosnya di Hongkong. Tugas dia hanya mengantar motor misalnya ke hotel mana kemudian pergi. Jaringannya terputus, sistem sel," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal atau hukuman mati.

Selain TKH, petugas juga menangkap seorang WN Nigeria berinisial TC. Pelaku ditangkap bersama seorang pacarnya KY, dan temannya HT yang dimanfaatkan menjadi kurir.

"TC ditangkap di Apartemen CTR, Jakarta Timur. Dari mereka kami menyita enam kg sabu," ujarnya

Dari pengakuan KY, wanita warga negara Indonesia ini diminta membawakan sabu yang dikirim dari Hongkong ke apartemennya. "Dia mendapatkan kiriman tas dari Hongkong, jadi sengaja dimanfaatkan oleh TC," ujarnya.

Kiriman tersebut sengaja diatasnamakan KY supaya tersamar sehingga kalau ditangkap TC aman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, keduanya merupakan jaringan dari Hongkong.

"Sekarang mereka hanya mengirimkan barang, setelah pabriknya kami obrak-abrik. Para kartel narkoba sekarang memanfaatkan orang kita menjadi kurir atau pengedar di sini," tuturnya.

Dia berharap, masyarakat juga bisa melakukan pemantauan dilingkungannya mengingat jaringan narkoba memanfaatkan lingkungan masyarakat untuk bersembunyi dan mengedarkan barang haramnya.

"Jadi jangan takut, kalau dilihat ada yang mencurigakan langsung hubungi polisi," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)