Cara Selundupkan Sabu ala Jaringan Narkoba Hongkong
A
A
A
TANGERANG - Para penyelundup narkoba terus mencari cara memasukan sabu ke Indonesia. Seperti yang dilakukan jaringan narkoba Hongkong, mereka berupaya mengelabui petugas dengan mengirim paket sabu ke Amerika kemudian dikirim balik ke Indonesia.
Transitkan paket melalui Amerika ini terendus petugas. Paket kompresor dari Amerika ini ternyata berisi sabu seberat dua kilogram senilai Rp2,7 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto mengatakan bahwa jaringan ini berusaha mengelabui petugas. Caranya mereka tidak langsung mengirim paket dari Hongkong ini ke tujuan, akan tetapi dikirim terlebih dahulu ke Amerika.
"Mereka mengirim paket ke Parung, Bogor, akan tetapi dicantumkan kode negara Amerika, sehingga paket ini terkirim dulu ke Amerika baru dikirim ke Bogor. Hal ini diprediksikan untuk menyamarkan," tuturnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2015).
Kasubdit Direktorat Penindakan Pidana dan Narkotika Polri, AKBP Lubis mengatakan memang ada modus baru yang dilakukan para pelaku ini.
"Analisis mereka meleset, mereka berfikir dengan sebelumnya mengirim paket ini ke Amerika, pengawasan dapat longgar, akan tetapi salah. Buktinya petugas berhasil dapat mengendus keberadaan barang yang terlarang ini," tuturnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan dari sebelumnya menangkap dua orang WNI berinisial EM (43) dan YT (35).
Transitkan paket melalui Amerika ini terendus petugas. Paket kompresor dari Amerika ini ternyata berisi sabu seberat dua kilogram senilai Rp2,7 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto mengatakan bahwa jaringan ini berusaha mengelabui petugas. Caranya mereka tidak langsung mengirim paket dari Hongkong ini ke tujuan, akan tetapi dikirim terlebih dahulu ke Amerika.
"Mereka mengirim paket ke Parung, Bogor, akan tetapi dicantumkan kode negara Amerika, sehingga paket ini terkirim dulu ke Amerika baru dikirim ke Bogor. Hal ini diprediksikan untuk menyamarkan," tuturnya kepada wartawan, Selasa (24/2/2015).
Kasubdit Direktorat Penindakan Pidana dan Narkotika Polri, AKBP Lubis mengatakan memang ada modus baru yang dilakukan para pelaku ini.
"Analisis mereka meleset, mereka berfikir dengan sebelumnya mengirim paket ini ke Amerika, pengawasan dapat longgar, akan tetapi salah. Buktinya petugas berhasil dapat mengendus keberadaan barang yang terlarang ini," tuturnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan dari sebelumnya menangkap dua orang WNI berinisial EM (43) dan YT (35).
(ysw)