Dibisiki Intel Hongkong, 8 Penyelundup Sabu Ditangkap

Selasa, 24 Februari 2015 - 15:09 WIB
Dibisiki Intel Hongkong, 8 Penyelundup Sabu Ditangkap
Dibisiki Intel Hongkong, 8 Penyelundup Sabu Ditangkap
A A A
TANGERANG - Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10,5 kilogram sabu. Terbongkarnya kasus ini setelah pihak bandara mendapat informasi dari bea cukai Hongkong adanya pengiriman paket sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, dari pengungkapa tersebut pihaknya berhasil menangkap delapan tersangka dan sabu senilai Rp14,2 miliar.

"Mereka diantaranya lima warga negara Indonesia dan tiga warga negara Tiongkok," katanya di Bea Cukai Bandara Soetta, Selasa (24/2/2015).

Adapun modus penyelundupan, menurut Okto masih dilakukan dengan cara lama. Diantaranya, dikirim melalui paket jasa titipan (PJT), maupun dibawa langsung pelaku.

"Semua barang bukti ini berasal dari Hongkong. Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari informasi Bea Cukai Hongkong beberapa waktu lalu," ujar Okto.

Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penyelundupan ini diduga dilakukan oleh jaringan yang sama karena semua dikirim dari Hongkong.

"Sebagian besar jaringan Hongkong. Kita terus kembangkan," paparnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional, untuk pengembangan lebih lanjut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6363 seconds (0.1#10.140)