Ahok Dilengserkan, Sekda DKI Janji Ikut Lengser

Kamis, 19 Februari 2015 - 04:53 WIB
Ahok Dilengserkan, Sekda...
Ahok Dilengserkan, Sekda DKI Janji Ikut Lengser
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah berjanji akan mengundurkan diri bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan dari hasil hak angket DPRD.

Saefullah menuturkan, seluruh dokumen APBD yang dikirim ke Kemendagri sudah berproses mulai dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Musrembang sampai Kebijakan Umum Angaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) dan seterusnya. Meski diakuinya memang ada perbedaan dalam proses satuan ketiga atau usulan program kegiatan yang menjadi hak sepenuhnya eksekutif.

Program kegiatan kerja SKPD tahun 2015 itu langsung dimasukan dan dikunci ke dalam sistem e-budgeting sebelum dan setelah KUA-PPAS disepakati antara eksekutif dan legislatif. Sehingga, setelah APBD disahkan, dokumen langsung diantarkan ke Kemendagri tanpa kembali membahas dengan anggota dewan.

Saefullah membantah pimpinannya (Gubernur DKI) dikatakan melakukan penyelundupan anggaran lantaran telah memasukan satuan ketiga dalam sistem e-budgeting sebelum APBD disahkan pada 27 Januari lalu.

Sehingga, lanjut Saefullah, apabila pimpinannya dinyatakan bersalah dan diberhentikan dari hasil hak angket yang diajukan anggota dewan, dirinya juga akan mengundurkan diri dari jabatanya.

"Saya bukan karena anak buahnya. Tetapi setiap kali saya mendengarkan penjelasan Pak Ahok terkait polemik APBD ini, saya menilai jika apa yang dijelaskan Pak Ahok adalah kebenaran universal. Kalau dengan hak angket dewan, beliau lengser, saya juga siap lengser," tegasnya Rabu 18 Februari kemarin di lobi DPRD DKI Jakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)