Seluruh Obat Buvanest Spinal Ditarik dari Peredaran
A
A
A
JAKARTA - PT Kalbe Farma menarik peredaran obat Buvanest Spinal 0,5 persen heavy yang telah beredar di seluruh Indonesia. Penarikan tersebut dilakukan terkait kasus tewasnya dua pasien RS Siloam usai disuntik obat bius tersebut.
External Communication Senior Manager PT Kalbe Farma Tbk, Hari Nugroho mengatakan, sejatinya Buvanest Spinal merupakan injeksi anestesi yang mengandung 0,5 persen heavy dengan isi 4 mililiter. Obat ini sering digunakan untuk operasi caesar dan biasa sebagai pembiusan.
"Kita telah menarik obat Buvanest Spinal 0,5 heavy di seluruh Indonesia itu demi menjamin keselamatan konsumen," kata Hari Nugroho di kantornya, Rabu (18/2/2015). Hari menuturkan, penarikan obat tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama lantaran obat tersebut tersebar di 60 cabang seluruh Indonesia.
"Obat Buvanest Spinal sudah kami tarik sejak 12 Februari 2015 kemarin untuk melakukan tindakan preventif," ujarnya. Dia menjelaskan, penarikan tersebut sesuai dengan instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hingga kini BPOM pun masih melakukan investigasi terkait insiden tewasnya pasien RS Siloam.Maka itu, tambahnya, pihaknya pun belum dapat memastikan kalau pasien di RS Siloam itu apakah memang benar tewas lantaran adanya salah kemasan pada obat bius itu atau bukan.
"Untuk mengetahui pasien itu meninggal karena obat atau faktor lainnya, BPOM masih melakukan investigasi. Jadi, kami masih belum dapat menentukan langkah ke depannya," terangnya.
External Communication Senior Manager PT Kalbe Farma Tbk, Hari Nugroho mengatakan, sejatinya Buvanest Spinal merupakan injeksi anestesi yang mengandung 0,5 persen heavy dengan isi 4 mililiter. Obat ini sering digunakan untuk operasi caesar dan biasa sebagai pembiusan.
"Kita telah menarik obat Buvanest Spinal 0,5 heavy di seluruh Indonesia itu demi menjamin keselamatan konsumen," kata Hari Nugroho di kantornya, Rabu (18/2/2015). Hari menuturkan, penarikan obat tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama lantaran obat tersebut tersebar di 60 cabang seluruh Indonesia.
"Obat Buvanest Spinal sudah kami tarik sejak 12 Februari 2015 kemarin untuk melakukan tindakan preventif," ujarnya. Dia menjelaskan, penarikan tersebut sesuai dengan instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hingga kini BPOM pun masih melakukan investigasi terkait insiden tewasnya pasien RS Siloam.Maka itu, tambahnya, pihaknya pun belum dapat memastikan kalau pasien di RS Siloam itu apakah memang benar tewas lantaran adanya salah kemasan pada obat bius itu atau bukan.
"Untuk mengetahui pasien itu meninggal karena obat atau faktor lainnya, BPOM masih melakukan investigasi. Jadi, kami masih belum dapat menentukan langkah ke depannya," terangnya.
(whb)