Polisi Periksa 15 Saksi Kecelakaan Maut Pondok Indah
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kecelakaan maut di Pondok Indah yang menewaskan empat orang. Dalam waktu dekat berkas perkara tersangka Christopher Daniel Sjarief segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin mengatakan, sudah meminta keterangan saksi-saksi, baik dari korban luka-luka maupun warga yang mengetahui kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tim ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitshubisi pun dijadikan saksi.
"Saksi yang telah kita minta keterangan sebanyak 15 orang. Di antaranya korban luka-luka yaitu Budiman Sitorus dan Rifky Ananta," jelasnya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015). Timin menuturkan, pihak ATPM Mitshubisi juga diperiksa sebagai saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan maut tersebut.
"Mitshubisi sudah dua kali mengecek mobil Outlander. Terakhir itu saat dia ngambil ECU dan ban mobil depan sebelah kiri untuk mengecek kondisi mobil sebelum kecelakaan," paparnya.
Humas ATPM Mitsubishi Jerry Amran mengungkapkan, sudah menyerahkan semua data temuannya dari ECU itu ke penyidik Polres Jakarta Selatan."Teknis dan lain-lain sudah kami serahkan semua pada kepolisian. Kalau dari kecepatan, sesaat sebelum air bag mengembang, kecepatan berada di 131 km/jam," tutupnya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin mengatakan, sudah meminta keterangan saksi-saksi, baik dari korban luka-luka maupun warga yang mengetahui kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tim ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitshubisi pun dijadikan saksi.
"Saksi yang telah kita minta keterangan sebanyak 15 orang. Di antaranya korban luka-luka yaitu Budiman Sitorus dan Rifky Ananta," jelasnya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015). Timin menuturkan, pihak ATPM Mitshubisi juga diperiksa sebagai saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan maut tersebut.
"Mitshubisi sudah dua kali mengecek mobil Outlander. Terakhir itu saat dia ngambil ECU dan ban mobil depan sebelah kiri untuk mengecek kondisi mobil sebelum kecelakaan," paparnya.
Humas ATPM Mitsubishi Jerry Amran mengungkapkan, sudah menyerahkan semua data temuannya dari ECU itu ke penyidik Polres Jakarta Selatan."Teknis dan lain-lain sudah kami serahkan semua pada kepolisian. Kalau dari kecepatan, sesaat sebelum air bag mengembang, kecepatan berada di 131 km/jam," tutupnya.
(whb)