MUI Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Azzikra

Kamis, 12 Februari 2015 - 23:13 WIB
MUI Desak Polisi Usut...
MUI Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Azzikra
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengecam perusakan di kompleks Masjid Azzikra kawasan Sentul, Kecamatan Bababakan Madang, Kabupaten Bogor, kemarin malam. Perusakan diduga dilakukan sekelompok penganut paham Syiah.

"Kami (MUI) sangat menyesalkan peristiwa tersebut, perbuatan itu tentu saja tidak dibenarkan apalagi yang dirusak area masjid," kata Ketua MUI Kota Depok KH Dimyati Badruzaman di Depok, Kamis (12/2/2015).

Dia menambahkan, aparat kepolisian harus melacak dan menindak tegas pelaku perusakan. Meski demikian, dia enggan menduga pihak yang melakukan perbuatan tersebut.

"Mudah-mudahan kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut, dan segera menindaknya secara tegas," pungkasnya.

Dia menegaskan, kejadian itu harus ditindak tegas. Agar kejadian itu tidak terulang lagi. "Intinya kejadian tersebut harus ditindak tegas, agar umat Islam bisa hidup damai," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad. Dia mengatakan, kerukunan umat beragama harus dijaga dari kelompok manapun mereka berasal.

MUI, kata dia, telah memiliki panduan standar pemahaman keagamaan dan aliran sesat seperti apa, itu memang harus disosialisasikan lagi. "Di beberapa daerah melalui MUI sudah ada larangan-larangan terhadap ajaran atau kelompok yang tidak sesuai dengan frame Islam. Itu harus dikaji secara komprehensif," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9589 seconds (0.1#10.140)