Polisi Bogor Tangkap Puluhan Preman dan Sita Ratusan Pil Anjing
A
A
A
BOGOR - Jajaran Polres Bogor Kota menggelar razia di sejumlah tempat keramianan di Kota Bogor. Dalam razia ini sebanyak 25 preman ditangkap, tak itu saja petugas juga menyita 260 butir pil veximer atau biasa disebut pil anjing.
Petugas dari berbagai Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Samapta dan Reserse Narkoba pada Kamis (5/2/2015) pagi hingga siang tadi melakukan penyisiran di tempat-tempat biasa mangkal para preman dan anak punk, seperti di kawasan Tugu Kujang dan Jembatan Merah.
Berdasarkan pantauan, di dua lokasi itu polisi menangkap belasan anak Punk, bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Saat petugas menggeledah para preman dan anak Punk yang berkumpul di pusat keramaian itu, rata-rata mereka kedapatan membawa pil veximer.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom menyebutkan razia tersebut bagian dari menciptakan kondisi Kota Bogor nyaman dan aman dari preman. Pasalnya banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan mereka sangat meresahkan.
"Hasilnya kita menangkap 25 orang preman dan anak punk serta barang bukti ratusan pil veximer di beberapa titik yang kita sisir," ungkap Maulana kepada wartawan usai melakukan razia, tadi siang.
Maulana memaparkan barang bukti pil veximer yang di sita jumlahnya sebanyak 260 butir. Biasanya obat ini digunakan untuk anjing gila. Jenis obat tersebut masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Petugas dari berbagai Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Samapta dan Reserse Narkoba pada Kamis (5/2/2015) pagi hingga siang tadi melakukan penyisiran di tempat-tempat biasa mangkal para preman dan anak punk, seperti di kawasan Tugu Kujang dan Jembatan Merah.
Berdasarkan pantauan, di dua lokasi itu polisi menangkap belasan anak Punk, bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Saat petugas menggeledah para preman dan anak Punk yang berkumpul di pusat keramaian itu, rata-rata mereka kedapatan membawa pil veximer.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom menyebutkan razia tersebut bagian dari menciptakan kondisi Kota Bogor nyaman dan aman dari preman. Pasalnya banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan mereka sangat meresahkan.
"Hasilnya kita menangkap 25 orang preman dan anak punk serta barang bukti ratusan pil veximer di beberapa titik yang kita sisir," ungkap Maulana kepada wartawan usai melakukan razia, tadi siang.
Maulana memaparkan barang bukti pil veximer yang di sita jumlahnya sebanyak 260 butir. Biasanya obat ini digunakan untuk anjing gila. Jenis obat tersebut masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
(whb)