Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan PRT di Palmerah

Rabu, 04 Februari 2015 - 14:01 WIB
Polisi Ringkus 3 Pelaku...
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan PRT di Palmerah
A A A
JAKARTA - Tiga pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) di Kompleks Migas 44 No 24, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. Mereka adalah U (16), V (16), dan Agus (21).

Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan mengatakan, berdasarkan keterangan salah seorang pelaku, sebelum membunuh dia sempat memperkosa Suti (21).

"Kepada penyidik, Agus mengaku sempat memperkosa Suti sebelum membunuh," kata Darmawan di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015).

Tiga pelaku mengaku tidak berniat untuk melakukan perkosaan hingga pembunuhan. Menurutnya, saat itu para pelaku hanya berniat mencuri.

Mereka menduga rumah majikan Suti dalam keadaan kosong. Namun, ketiganya panik ketika melihat ada Suti di dalam rumah. Karena itu, para pelaku langsung menyekap PRT asal Jawa Tengah itu.

"Karena korban melawan, pelaku melilitkan handuk ke leher korban hingga tewas," tambahnya.

Hingga kini, kata Darmawan, tiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Eko Bermula yang memimpin langsung penangkapan mengungkapkan, tiga pelaku merupakan pengangguran.

"Semuanya pengangguran, dua orang masih di bawah umur. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Palmerah," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)