DKI Harap 5 Bus Tahir Foundation Bisa Jalan di Ibu Kota
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap, lima bus tingkat hasil hibah dari Tahir Foundation dengan merk mercedes benz bisa jalan di Ibu Kota. Karena, hingga kini bus tersebut hanya terparkir di Depo Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.
"Harapan ini harus bisa jalan, barang sudah ada tidak ada alasan tidak bisa jalan," kata Kepala Bidang Angkutan Darat (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap mengutamakan keselamatan penumpang bus yang nantinya menjadi alat transportasi massal itu. (Baca juga: DKI Dapat Bantuan 5 Bus dari Swasta)
"Ya dimodifikasi lagi dengan busnya yang penting unsur keselamatan harus juga diutamakan," tukasnya.
Sedangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, kata dia, bus itu tidak diberatkan dengan aturan tersebut. Karena, Pasal 5 ayat 3 disebutkan jenis dan fungsi kendaraan, di mana bus tingkat memiliki jumlah berat beroperasi paling sedikit 21.000 kilogram atau 21 ton sampai 24.000 kilogram atau 24 ton.
"Harapan ini harus bisa jalan, barang sudah ada tidak ada alasan tidak bisa jalan," kata Kepala Bidang Angkutan Darat (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap mengutamakan keselamatan penumpang bus yang nantinya menjadi alat transportasi massal itu. (Baca juga: DKI Dapat Bantuan 5 Bus dari Swasta)
"Ya dimodifikasi lagi dengan busnya yang penting unsur keselamatan harus juga diutamakan," tukasnya.
Sedangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, kata dia, bus itu tidak diberatkan dengan aturan tersebut. Karena, Pasal 5 ayat 3 disebutkan jenis dan fungsi kendaraan, di mana bus tingkat memiliki jumlah berat beroperasi paling sedikit 21.000 kilogram atau 21 ton sampai 24.000 kilogram atau 24 ton.
(mhd)