Anak Punk Bikin Resah Warga Bekasi

Jum'at, 30 Januari 2015 - 21:09 WIB
Anak Punk Bikin Resah Warga Bekasi
Anak Punk Bikin Resah Warga Bekasi
A A A
BEKASI - Warga Kota Bekasi diresahkan dengan ulah anak punk yang melakukan aksi kejahatan dengan modus pengamen. Kendati banyak yang ditertibkan, kenyataannya hingga kini masih banyak anak punk yang berkeliaran dan melakukan aksi kriminal.

Seperti yang dialami oleh Robiyatul Aisyah (30) warga Perumahan Setia Bina Sarana (SBS) Bekasi Utara. Dia merupakan korban pemerasan sadis oleh segelintir preman bertato di dalam angkot.

Menurutnya, dia dimintai uang dengan paksa oleh pelaku yang berpura-pura mengamen. "Saya dipaksa memberi uang, kebetulan saya tidak punya uang kecil," katanya, Jumat (30/1/2015).

Wanita berjilbab ini menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat di dalam angkot K10 jurusan Bekasi-Ujung Harapan. "Kalau tidak dikasih, mereka maksa, dan kami khawatir dirampok oleh mereka karena salah satunya membawa pisau," ungkapnya.

Warga lainnya, Lia Deviyanti (23) pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah menjadi korban penodongan yang dilakukan anak punk pada 31 Desember 2014 lalu. Saat itu dirinya ditodong anak punk ketika melintas di Jalan Raya Hasibuan Bekasi Timur.

Korban tak berkutik karena pisau pelaku ditempelkan di perutnya. Aksi nekad dua pelaku penodongan itu membuat para penumpang angkot ketakutan.

Sementara Mapolresta Bekasi Kota mengklaim sudah mengamankan 51 orang preman dari 131 orang yang terjaring. Mereka dituduh melakukan pemerasan dan meresahkan masyarakat. Dan operasi dilakukan hingga saat ini.

"Sudah kami diamankan 51 orang preman dari 131 orang yang diamankan," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Rudy Setyawan kepada SINDO. Menurutnya, rajia preman terus dilakukan hingga warga merasa aman.

Rudi mengaku, penangkapan ini terkait banyaknya laporan yang masuk tentang aksi yang dilakukan di beberapa titik kejahatan. Jumlah yang ditahan hanya 51 orang, sisanya hanya menjalani wajib lapor dan kegiatannya dipantau.

"Kami berharap masyarakat mau melaporkan setiap adanya tindak kejahatan," paparnya. Untuk itu, Polresta Bekasi Kota meminta seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terjadi aksi kejahatan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3055 seconds (0.1#10.140)