Ganggu Jarak Pandang Masinis, 157 Bangunan Liar Dirobohkan

Rabu, 28 Januari 2015 - 11:18 WIB
Ganggu Jarak Pandang Masinis, 157 Bangunan Liar Dirobohkan
Ganggu Jarak Pandang Masinis, 157 Bangunan Liar Dirobohkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 157 bangunan liar di bantaran rel kereta api Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dibongkar paksa petugas PT KAI. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan bangunan liar tersebut mengganggu jarak pandang masinis.

Pembongkaran 157 bangunan liar ini melibatkan petugas gabungan dari PT KAI, Pemkot Jakarta Selatan dan dan Satpol PP DKI Jakarta.

Kahumas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, pembongkaran ini dilakukan untuk menerangi jarak pandang masinis di jalur tersebut.

Selain itu, rencananya di jalur ini akan dibangun ruang terbuka hijau.
Bambang menjelaskan, penertiban di Jagakarsa pun merupakan lanjutan penertiban yang dilakukan di bantaran rel kereta, seperti di bawah Stasiun Gondangdia dan Stasiun Sawah Besar.

Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menyatakan, sudah melakukan sosialisasi pada pedagang yang ada di bantaran Jalan Raya Lenteng Agung.

Ratusan pedagang mebel dan pot bunga pun menerimanya dan meninggalkan bangunan tersebut sejak hari Selasa 27 Januari 2015 kemarin.

Dia menambahkan, jika sampai para pedagang itu kembali lagi berjualan di bantaran rel Jalan Raya Lenteng Agung itu. Pihaknya akan kembali merobohkan bangunan tersebut dan mengangkuti lapak dagangannya.

"Kalau memang mereka itu jualan lagi. Kami lakukan lagi penertiban dan akan kami angkut semua barang-barangnya," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)
pixels