DKI Ingin Kelola Jalan Nasional

Selasa, 27 Januari 2015 - 18:00 WIB
DKI Ingin Kelola Jalan...
DKI Ingin Kelola Jalan Nasional
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU & Pera) menyerahkan pengelolaan jalan nasional ke DKI.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, genangan air di sejumlah wilayah DKI Jakarta tidak seluruhnya wewenang Pemprov DKI.Ada sejumlah jalan merupakan jalan nasional yang tentunya kewenangan ada di Kemen PU & Pera.

Seperti di Jalan S.Parman depan Universitas Tarumanagara, genangan sering terjadi sekira 30-40 sentimeter. Menurut Ahok, jalan didepan Untar adalah kewenangan Kemen PU & Pera. "Kita minta sejumlah jalan nasional di Jakarta itu kewenangannya di serahkan ke Pemprov DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2015).

Ahok menjelaskan jika jalan nasional ditangani Pemprov DKI, uang sebesar Rp100 miliar dari pusat untuk perbaikan jalan di DKI tersebut bisa dialihkan untuk provinsi lain yang lebih membutuhkan."Lebih baik Rp100 miliar untuk DKI itu, diberikan ke provinsi lain. Rp100 miliar di Kampung Belitung lumayan loh bisa bikin hotmix kali," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3507 seconds (0.1#10.140)