Korban Penodongan Pistol Camat Penjaringan Segera Diperiksa
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa Romli korban penodongan senjata api yang dilakukan Camat Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial YN.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengungkapkan, pekan ini, Romli akan diperiksa untuk mengetahui kronologi pertengkaran yang berujung dengan akasi penodongan pistol tersebut.
"Kita ingin tahu dari Romli, bagaimana pistol tersebut ada dan apa masalah yang diperdebatkan," ungkap Lasro kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1/2015).
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap YN, Lasro menuturkan, YN mengakui memiliki senjata api air soft gun yang belakangan diketahui izinnya sudah kadaluarsa.
Menurut Lasro, jika memang terbukti apa yang dilakukan salah maka Camat Yn akan dapat sanksi tegas."Ya tunggu dulu. Sanksi tegas pasti ada," ucapnya.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengungkapkan, pekan ini, Romli akan diperiksa untuk mengetahui kronologi pertengkaran yang berujung dengan akasi penodongan pistol tersebut.
"Kita ingin tahu dari Romli, bagaimana pistol tersebut ada dan apa masalah yang diperdebatkan," ungkap Lasro kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1/2015).
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap YN, Lasro menuturkan, YN mengakui memiliki senjata api air soft gun yang belakangan diketahui izinnya sudah kadaluarsa.
Menurut Lasro, jika memang terbukti apa yang dilakukan salah maka Camat Yn akan dapat sanksi tegas."Ya tunggu dulu. Sanksi tegas pasti ada," ucapnya.
(whb)