Jual Sabu, Ibu dan Anak Ini Meringkuk di Sel
A
A
A
JAKARTA - Seorang ibu dan anaknya dibekuk petugas Polres Jakarta Barat karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Tersangka Yeti Ruhiyati dan Elsyn Rusli Hanafi sudah lama menjadi target operasi polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKPB Gembong Yudha mengatakan, selain ibu dan anak tersebut, petugas juga menangkap tiga pemakai narkoba yakni, Abizar, Yudi, dan Haikal.
Ketiganya merupakan pemakai sabu yang kerap membeli barang dari ibu dan anak tersebut.
"Dari tangan kelimanya, kita sita paket sabu siap edar seberat 40,66 gram, ganja 21,25 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp6.600.000," ungkap Gembong di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).
Gembong menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi warga terkait jual beli narkoba di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, polisi menangkap Elsyn di isangan, Jakarta Timur, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,97 gram.
Kepada penyidik, Elsyn mengaku hanya menjadi kurir dan diperintahkan oleh ibunya Yeti yang sedang sakit dirumah.
Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penggrebekan kepada Yeti di Jalan Tambak, Matraman, RT 15/06 No.37, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar besar peredaran sabu dan ganja tersebut," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKPB Gembong Yudha mengatakan, selain ibu dan anak tersebut, petugas juga menangkap tiga pemakai narkoba yakni, Abizar, Yudi, dan Haikal.
Ketiganya merupakan pemakai sabu yang kerap membeli barang dari ibu dan anak tersebut.
"Dari tangan kelimanya, kita sita paket sabu siap edar seberat 40,66 gram, ganja 21,25 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp6.600.000," ungkap Gembong di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).
Gembong menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi warga terkait jual beli narkoba di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, polisi menangkap Elsyn di isangan, Jakarta Timur, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,97 gram.
Kepada penyidik, Elsyn mengaku hanya menjadi kurir dan diperintahkan oleh ibunya Yeti yang sedang sakit dirumah.
Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penggrebekan kepada Yeti di Jalan Tambak, Matraman, RT 15/06 No.37, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar besar peredaran sabu dan ganja tersebut," ucapnya.
(whb)