Ahok Belum Teken SK Soal Tarif Angkutan Turun
A
A
A
JAKARTA - Organda DKI masih menunggu Ahok meneken SK turunnya tarif angkutan umum di Jakarta. Jika SK sudah ditanda tangani diharapkan besok sudah bisa diberlakukan.
"(Tarif) Ini sudah dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Mudah-mudahan hari ini ditandatangani Pak Gubernur supaya bisa berlaku besok," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sampai saat ini Organda dan angkutan kota lainnya masih menunggu. Karena saat ini kewenangan sudah ada di Dishub dan gubernur.
Seperti diketahui, Organda sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta hasil rapat dengan Dishub dan menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp500.
"(Tarif) Ini sudah dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Mudah-mudahan hari ini ditandatangani Pak Gubernur supaya bisa berlaku besok," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sampai saat ini Organda dan angkutan kota lainnya masih menunggu. Karena saat ini kewenangan sudah ada di Dishub dan gubernur.
Seperti diketahui, Organda sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta hasil rapat dengan Dishub dan menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp500.
(ysw)