Pecat Sembilan Kepala Sekolah, Ini Target Kadisdik
A
A
A
JAKARTA - Pemecatan sembilan kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menyetop penyimpangan. Ada beberapa target yang akan dilakukan Disdik untuk memperbaiki mutu pendidikan di Jakarta.
"Pertama yang sudah kami lakukan, setop perilaku menyimpang (pungutan liar)," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Kara Arie, Disdik di bawah pimpinannya memiliki tujuh butir guna mengurangi aduan dari masyarakat yang kesal dengan pungutan liar (pungli) di tahun 2015.
"Peningkatan pelayanan guru, peningkatan pelayanan siswa, peningkatan kualitas sarana, dan prasarana pendidikan, peningkatan prestasi pendidikan, peningkatan kinerja APBD 2015, dan integrasi sistem informasi pendidikan (e-edukasi)," bebernya.
Arie berjanji, akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik di seluruh jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
Sebelumnya, sembilan kepala sekolah dipecat, dan diturunkan pangkatnya lebih rendah selama satu, dan tiga tahun.
"Ini amanat Gubernur dan masyarakat luas yang sudah kesal berkepanjangan menghadapi begitu banyak pungutan liar di sekolah-sekolah sepanjang tahun," ujar Arie.
"Pertama yang sudah kami lakukan, setop perilaku menyimpang (pungutan liar)," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Kara Arie, Disdik di bawah pimpinannya memiliki tujuh butir guna mengurangi aduan dari masyarakat yang kesal dengan pungutan liar (pungli) di tahun 2015.
"Peningkatan pelayanan guru, peningkatan pelayanan siswa, peningkatan kualitas sarana, dan prasarana pendidikan, peningkatan prestasi pendidikan, peningkatan kinerja APBD 2015, dan integrasi sistem informasi pendidikan (e-edukasi)," bebernya.
Arie berjanji, akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik di seluruh jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
Sebelumnya, sembilan kepala sekolah dipecat, dan diturunkan pangkatnya lebih rendah selama satu, dan tiga tahun.
"Ini amanat Gubernur dan masyarakat luas yang sudah kesal berkepanjangan menghadapi begitu banyak pungutan liar di sekolah-sekolah sepanjang tahun," ujar Arie.
(mhd)