Bobol Toko Jam, Indra Lesmana Meringkuk di Sel

Kamis, 22 Januari 2015 - 23:30 WIB
Bobol Toko Jam, Indra Lesmana Meringkuk di Sel
Bobol Toko Jam, Indra Lesmana Meringkuk di Sel
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Menteng menangkap Indra Lesmana karena membobol toko jam di pusat perbelanjaan Plaza Indonesia. Indra diringkus bersama dua tersangka lain yakni Rafiudin Fatulhaj dan Agha Saputra.

Kapolsek Menteng AKBP Gunawan mengatakan, kerugian akibat pembobolan toko jam Swatch ini mencapai Rp19 juta.

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di toko tersebut membantu polisi mengungkap kasus pencurian di toko jam ini.

Menurut Gunawan, pada Selasa 20 Januari lalu sekitar pukul 22.14 WIB, tiga pelaku mendatangi Plaza Indonesia.

Mereka masuk ke dalam toko Swatch dengan menggunakan kunci yang sudah diduplikatkan oleh Rafiudin. Sementara Agha menjaga di luar toko untuk melakukan pengawasan situasi.

Selama 3 menit di dalam toko, kedua tersangka berhasil memboyong 17 jam tangan dan uang Rp300.000.

Meski aksinya berjalan aman tanpa diketahui sekuriti, namun aksi pelaku terekam CCTV.

"Kita berhasil menangkap pelaku di tempat indekost mereka berkat rekaman CCTV," ujar Gunawan kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).

Sementara itu Rafiudin mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.

Rafiudin mengatakan, jika tidak tertangkap dirinya akan menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membuka usaha di kampungnya di Brebes, Jawa Tengah.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6203 seconds (0.1#10.140)