Miliki Narkoba Gitaris Padi Dicokok Polisi

Kamis, 22 Januari 2015 - 14:55 WIB
Miliki Narkoba Gitaris Padi Dicokok Polisi
Miliki Narkoba Gitaris Padi Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Kalangan selebriti kembali harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus narkotika. Kali ini gitaris band Padi, Ari Tri Susanto (40) dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, Ari dibekuk polisi saat berada di studio musiknya di Pisangan, Ciputat Timur, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2015_ dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kita tangkap seseorang di studio musik tersebut atas nama Ari Tri Susanto, usia 40 tahun. Ari mengaku merupakan gitaris band Padi," ungkapnya di Mapolres Jakarta Selatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0242 seconds (0.1#10.140)