Korban Tabrakan Maut di Pondok Indah Kecam Christoper

Kamis, 22 Januari 2015 - 02:16 WIB
Korban Tabrakan Maut...
Korban Tabrakan Maut di Pondok Indah Kecam Christoper
A A A
JAKARTA - Korban tabrakan maut Christopher Daniel Sjarif, Budiman Sitorus (38) terbaring lemah di RS Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di masa kritisnya, dia mengecam anak muda yang mabuk LSD (Lysergic Acid Diethylamide) saat berkendara itu.

"Dia sadar telah menabrak mati empat orang, dan beberapa orang lainnya hingga kritis, termasuk saya," katanya, saat ditemui di RS Pertamina, Jakarta, Rabu (22/1/2015).

Ditambahkan dia, mobil Outlander warna putih yang telah menabrak dirinya hingga kritis, dan 4 pengendara motor hingga tewas itu bukannya menghentikan laju mobilnya saat menabrak orang. Tetapi makin menancap gas mobilnya menabrak pohon.

"Itu perbuatan yang sangat biadab sekali. Ini jelas-jelas dilakukan secara sadar dan sengaja. Sebab, sewaktu nabrak di Holand Bakerry, dia bukannya berhenti malah tancap gas. Dia bahkan berusaha kabur," terangnya.

Lebih lanjut, korban meminta aparat penegak hukum untuk menindaknya sesuai dengan kesalahannya. "Saya minta penegak hukum pun tidak terpengaruh atau pun terprovokator dengan pihak-pihak tertentu. Terlebih pihak keluarga yang katanya berasal dari golongan konglomerat itu," pungkasnya.

Sejalan dengan Budiman, adiknya Arion (27) menyatakan, pihaknya menuntut pada pihak keluarga Christoper untuk membiayai seluruh biaya perawatan kakaknya itu hingga sembuh secara total.

"Kami menuntut dengan keras pada keluarga pelaku, untuk bertanggung jawab dalam membiayai perawatan kakak saya hingga sembuh total. Juga mengganti biaya material yang sangat merugikan ini, seperti mobil, dan material lainnya," terangnya.

Dia menuturkan, pihaknya tidak bisa menuntut penggantian apa pun pada diri Christopher. Sebab, Christopher tentu akan di penjara sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang.

"Kalau sama pelaku gak mungkin. Dia itu bakal di penjara pastinya, karena perbuatan pelaku yang dilakukan bukan dengan kelalaian ini harus diberikan sanksi, tanpa pandang bulu. Maka itu, kami meminta pada pihak keluarga pelaku untuk mengganti semuanya," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8539 seconds (0.1#10.140)