Polisi Gunakan Alat Ini untuk Rekonstruksi Kecelakaan Pondok Indah
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan menggunakan alat ukur kecepatan kendaraan saat menggelar rekonstruksi kecelakaan maut di Pondok Indah, besok.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadingrat mengungkapkan, dalam olah TKP yang direncanakan Kamis 22 Januari besok, penyidik juga akan menggunakan alat ukur kecepatan untuk mengetahui kecepatan Outlander yang dikemudikan tersangka.
"Kita kan belum mengetahui berapa kecepatan mobil yang dikemudikan tersangka saat kecelakaan itu terjadi. Oleh karenanya kita akan pergunakan alat ukur kecepatan," ungkap Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Rabu (21/1/2015).
Wahyu mengajak wartawan bila ingin melihat bagaimana proses dari alat ukur tersebut
"Jam 8 di lokasi yang sama kalau mau melihat prosesnya," ucapnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadingrat mengungkapkan, dalam olah TKP yang direncanakan Kamis 22 Januari besok, penyidik juga akan menggunakan alat ukur kecepatan untuk mengetahui kecepatan Outlander yang dikemudikan tersangka.
"Kita kan belum mengetahui berapa kecepatan mobil yang dikemudikan tersangka saat kecelakaan itu terjadi. Oleh karenanya kita akan pergunakan alat ukur kecepatan," ungkap Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Rabu (21/1/2015).
Wahyu mengajak wartawan bila ingin melihat bagaimana proses dari alat ukur tersebut
"Jam 8 di lokasi yang sama kalau mau melihat prosesnya," ucapnya.
(whb)