Ngamuk di Kantor Ahok, Besok 18 Anggota FPI Disidang

Selasa, 20 Januari 2015 - 12:09 WIB
Ngamuk di Kantor Ahok,...
Ngamuk di Kantor Ahok, Besok 18 Anggota FPI Disidang
A A A
JAKARTA - Anggota FPI yang beberapa waktu lalu melakukan perusakan di DPRD dan Balai Kota DKI akan menjalani sidang perdana. Sidang sendiri akan dilaksanakan di PN Jakpus.

"Besok sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB," kata Sugito Atmo kuasa hukum ke 18 tersangka tersebut saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/1/2015).

Pada sidang perdana itu, lanjut Atmo, akan dibacakan dakwaan, surat kuasa, dan BAP. Seluruh terdakwa sendiri mengaku siap menjalani sidang perdana besok. (Baca: Usai Diserbu FPI, Ahok Pasang Senjata Rahasia di Balkot)

"Nanti akan dibacakan dakwaan dan sebagainya oleh Jaksa Penuntut Umum dan kita lihat besok apa keputusan hakim," tambahnya. (Baca juga: Ini Alasan FPI Terus Memerangi Ahok)

Peristiwa penyerangan yang dilakukan anggota FPI dilakukan pada 3 Oktober 2014 lalu. Saat itu ribuan anggota FPI melakukan pelemparan batu ke Gedung DPRD DKI.

Tak puas, mereka melanjutkan aksi tersebut ke depan Balai Kota DKI Jakarta. Kekerasan yang dialakukan FPI ini terkait dengan penolakan mereka terhadap Ahok yang saat itu belum dilantik sebagai gubernur. (Baca juga: Ahok Desak Dalang Demo FPI Ditangkap)

Pasca penyerangan tersebut, markas FPI di Petamburan Jakpus sempat tegang karena dikepung ribuan anggota polisi. Setelah beberapa pentolan FPI ditangkap akhirnya pengepungan polisi berakhir.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)