Turunnya Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Sementara

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:01 WIB
Turunnya Tarif Angkot...
Turunnya Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Sementara
A A A
JAKARTA - Turunnya tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp500 ternyata hanya sementara. Organda akan menetapkan harga lagi dalam tiga bulan kedepan.

Mengenai penurunan tarif tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI harus konsisten.

"Kalau saya jadi Organda, kalau (tarif) udah turun sekarang, kalau (harga BBM) naik jangan minta (tarif) naik. Dia (Organda) mau tiga bulan (tarif turun) ya sudah turunin tiga bulan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Dengan penurunan tarif ini, Ahok menyindir Organda yang hanya mementingkan keuntungan semata. Pasalnya, diminta menurunkan tarif karena harga BBM turun, Organda hanya minta tiga bulan berlakunya. Sedangkan jika harga BBM naik, Organda minta DKI segera menaikkan tarif angkot.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Shafruhan Sanungan mengatakan akan meminta rekomendasi atau mengirimkan usulan terkait tarif yang tengah ditetapkan ini berlaku selama tiga bulan kedepan.

Menurutnya mengusulkan tarif berlaku selama tiga bulan kedepan atas dasar pertimbangan bahan bakar minyak kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia.

"Enggak mungkin juga kita setiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. makanya kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap," ucapnya kemarin saat dihubungi wartawan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)