Hari Pertama Larangan Sepeda Motor, 208 Kendaraan Ditilang

Senin, 19 Januari 2015 - 10:03 WIB
Hari Pertama Larangan Sepeda Motor, 208 Kendaraan Ditilang
Hari Pertama Larangan Sepeda Motor, 208 Kendaraan Ditilang
A A A
JAKARTA - Hari pertama larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakpus membuat ratusan bikers ditilang. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, ada 208 sepeda motor yang ditilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, hari pertama pelarangan sepeda motor di Thamrin ada ratusan motor yang terpaksa kena sanksi tilang. Sebagian besar sepeda motor tersebut nekat melintas kendati sudah diberitahu petugas.

"Kami sudah lakukan sosialisasi selama sebulan, saya yakin semua pengendara sepeda motor sudah tahu. Jadi yang kena tilang ini yang pada nekat saja," terangnya kepada wart5awan, Senin (19/1/2015).

Dia memaparkan, dalam operasi yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai pukul 11.00-16.00 WIB, Minggu 18 Januari 2015 terdapat 208 sepeda motor yang ditindak.

Dari 208 sepeda motor tersebut, hanya 28 sepeda motor yang kena teguran. Pasalnya pengemudinya tidak tahu ada larangan sepeda motor karena dia merupakan warga luar kota.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6115 seconds (0.1#10.140)